Perbedaan antara Jalur dengan Lajur

Jalur dan Lajur - Ada hal menarik tentang kedua istilah ini, umum dijumpai jika kita berada di jalan tol, bertahun-tahun saya sering menggunkaan jalan tol, dan sesering itu pula saya membaca tentang jalur dan lajur.

ada hal lucu tentang kedua istilah ini, saya mengira antara jalur dan lajur adalah sama, saya hanya bilang

" Mungkin ini orang salah nulis kali ya, harusnya kan jalur"

karena dari kedua kata ini ada kemiripan , jadi saya kira kepleset dalam penulisan, ternyata salah besar anggapan saya tentang jalur dan lajur setelah saya mengikuti ujian SIM, ternyata salah satu pertanyaan dalam test tertulis terdapat soal tentang jalur dan lajur, waduh ternyata selama ini mereka tidak salah tulis ya, ternyata kedua kata antara jalur dan lajur memiliki makna yang berbeda.
pengertian jalur dan lajur tertuang dalam peraturan perundang-undang hlo sobat, tepatnya PP no. 43 tahun 1993 yang menerangkan tentang Prasarana dan lalu lintas jalan, menerangkan tentang jalur dan lajur adalah

1. Jalur adalah bagian jalan yang dipergunakan untuk lalu lintas kendaraan.

sehingga dapat disimpulkan bahwa pengertian jalur adalah jalan yang digunakan untuk aktifitas lalu lintas kendaraan, dengan demikian bahu jalan yang terdapat di jalan tol bukan termasuk jalur, karena fungsinya tidak untuk lalu lintas kendaraan, jadi pantas saja ya kalo saya lewat bahu jalan suka di berhentikan.

2. Lajur adalah  bagian jalur yang memanjang dengan atau tanpa marka jalan, yang memiliki lebar cukup untuk satu kendaraan bermotor sedang berjalan, selain sepeda motor.

jadi jalan tikus bukan termasuk Lajur ya, karena jelas pernyataan diatas kan "selain sepeda motor".

Agar lebih jelas membedakan antara Jalur dan Lajur, lihatlah ketika anda berada di tol, terdapat yang namanya Jalur tol dan Lajur 1, Lajur 2 dan seterusnya.

secara mudahnya Lajur adalah bagian Jalur yang sedang kita gunakan saat berkendara.

pengertian jalur dan lajur

Beberapa istilah Lajur


1. Lajur Kiri
pasti sering donk mendengar " kendaraan lambat harap menggunakan Lajur kiri", " dilarang mendahului dari lajur Kiri ","bus dan truk harap tetap di lajur kiri", lajur sebelah kiri pada Jalur tol memang diperuntukkan untuk kendaraan yang berjalan lebih lambat semisal Truk.

2. Lajur kanan
kalau ada Lajur kiri berarti ada juga lajur kanan, biasanya digunakan untuk kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi serta untuk mendahului

Bagaimana rekan rekan, sudah paham pastinya dengan istilah lajur dan jalur setelah membaca post ini kan, terima kasih sudah menyimak.







Subscribe to receive free email updates: